Cegah Corona, Pemkot Kendari Perketat 11 Jalur Keluar dan Masuk Wilayahnya

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, bersama Ketua DPRD Kota Kendari Subhan , Dandim 1417 Kendari Kolonel Inf. Alamsyah, dan Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto. (Foto: Humas Kota Kendari)

31/03/2020 1562

LABRITA.ID - Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengeluarkan instruksi mengenai pengawasan wilayah perbatasan kota Kendari dengan memperketat 11 pintu masuk dan keluar kota. 

Adapun 11 titik yang diawasi yakni pintu masuk wilayah darat dan laut. Terdapat enam jalur wilayah darat meliputi batas kota-simpang Ranomeeto, batas kota-Puuwatu, batas kota-Kecamatan Konda, batas kota-Labibia, batas kota-Purirano, dan batas kota-Tondonggeu.

Sementara lima titik pengawasan di wilayah laut meliputi, pelabuhan Nusantara Kota, pelabuhan Wanci, pelabuhan Wawonii, pelabuhan Bungkutoko, dan pelabuhan rakyat (pelabuhan Batu). 

Sulkarnain mengatakan instruksi ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020 pukul 09.00 Wita dan akan dievaluasi pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi serta kondisi kota Kendari. Ia mengungkap pengawasan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas orang yang dikhawatirkan dapat menyebarkan virus Corona.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Pemkot Kendari Rumahkan Siswa

Politisi PKS ini mengurai, bagi masyarakat yang karena alasan darurat dan mendesak serta tidak dapat menunda perjalanan, pihak Pemkot Kendari menyiapkan prosedur pemeriksaan fisik dan wajib memberikan data yang lengkap dan benar sesuai dengan form yang telas disiapkan. 

Sementara itu untuk pelintas yang membawa pasien gawat darurat, mengangkut kebutuhan pokok masyarakat, dan keperluan kedinasan yang dibuktikan dengan surat tugas dan keterangan lainnya akan melalui prosedur khusus dan mendapat prioritas. 

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang akan menuju maupun meninggalkan kota Kendari untuk dapat menunda rencana tersebut sampai wilayah kota Kendari dinyatakan aman dari potensi penularan Corona.

"Dua hari ini akan mulai disosialisasi dan kita berharap ini dapat mencegah penyebaran virus Covid-19," kata Sulkarnain bersama Forkopimda Kota Kendari saat menggelar konferensi pers di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Senin (30/3/2020).

Laporan: Ornalis