DPRD Minta Pelindo Bantu Perbaikan Akses Jalan Kendari Newport Bungkutoko
Komisi III DPRD Kota Kendari saat bertemu Pelindo pada Kamis (11/9/2025).
LABRITA.ID - Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, bersama Anggota Komisi III, Hasbulan, melakukan konsultasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) PT Pelindo Terminal Petikemas di Pelindo Tower Jakarta.
Kunjungan ini diterima oleh Tim Dukungan Litigasi Hukum PT Pelindo, M. Malik dan Adi Nurcahya. Pertemuan tersebut membahas kondisi jalan menuju PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Kendari Newport Cabang Kendari yang mengalami kerusakan parah.
Dalam pertemuan, La Ode Azhar menekankan perlunya langkah konkret dari Pelindo untuk memperbaiki jalan yang menjadi akses utama menuju pelabuhan.
Menurutnya, kerusakan jalan itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap aktivitas transportasi maupun kesehatan masyarakat sekitar akibat debu yang bertebaran.
“Kami datang ke sini untuk mencari terobosan dan meyakinkan Pelindo agar segera mengatasi masalah kerusakan jalan ini. Kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya mengganggu aktivitas transportasi, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan, yakni terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar akibat debu yang bertebaran,” ujar La Ode Azhar.
Ia juga menyampaikan kronologis pemblokiran jalan oleh warga sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa masalah ini sangat mendesak untuk segera diselesaikan.
“Kami memahami bahwa Pelindo memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, namun kami juga tidak ingin masyarakat menjadi korban dari aktivitas kepelabuhanan. Oleh karena itu, kami mendorong Pelindo untuk menemukan win-win solution yang menguntungkan semua pihak,” tegasnya.
La Ode Azhar menjelaskan bahwa secara aset, jalan menuju Pelabuhan Kendari Newport merupakan milik Pemerintah Kota Kendari.
Namun, dengan keterbatasan keuangan daerah, penanganan jalan tersebut sulit dilakukan secara maksimal. Karena itu, bantuan dari PT Pelindo sangat diharapkan agar perbaikan jalan bisa segera direalisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Tim Dukungan Litigasi Hukum PT Pelindo menyampaikan bahwa masukan dari Komisi III DPRD Kota Kendari akan diteruskan kepada dewan direksi.
Mereka juga memberikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Komisi III DPRD Kendari dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan akses menuju pelabuhan.
La Ode Azhar berharap konsultasi ini menjadi titik awal penyelesaian kerusakan jalan akses menuju Pelabuhan Kendari Newport.
Ia menegaskan Komisi III DPRD Kota Kendari akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat serta kelancaran aktivitas perekonomian di Kota Kendari.(lb-01)