Gubernur Sultra Lantik Wakil Bupati Kolaka Timur dan 3 Pj Bupati

Gubernur Sultra, Ali Mazi saat melantik Wakil Bupati Kolaka Timur dan Pj. Bupati Bombana, Buton, dan Kolaka Utara. Foto: Diskominfo Sultra

25/08/2022 855

LABRITA.ID - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi melantik tiga Penjabat (Pj) kepala daerah pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Penjabat kepala daerah yang dilantik tersebut, yakni Basiran Lazaidi sebagai Penjabat Bupati Buton, Burhanuddin sebagai Penjabat Bupati Bombana, dan Parinringi sebagai Penjabat Bupati Kolaka Utara.

Selain melantik tiga penjabat kepala daerah, dalam kesempatan tersebut, ia juga melantik Abdul Azis sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur.

Ia menjelaskan, pengangkatan dan pelantikan penjabat bupati tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara yang telah berakhir masa jabatannya tanggal 22 Agustus 2022, serta Kabupaten Buton yang berakhir tanggal 24 Agustus 2022.

Sedangkan pengangkatan dan pelantikan Wakil Bupati Kolaka Timur untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2026.

"Ini dimaksudkan agar roda pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat di empat daerah tersebut senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya," kata Ali Mazi.

Penjabat bupati sebagai kepala pemerintahan dan wakil bupati sebagai wakil kepala pemerintahan di daerah, lanjutnya, harus bisa memastikan semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pastikan semua masyarakat yang Anda pimpin merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah dan menikmati hasil-hasil kebijakan atau program pembangunan daerah, serta dorong semua komponen masyarakat wilayah untuk selalu menciptakan kondisi wilayah dan masyarakat yang aman, tenteram, tertib, dan damai," lanjutnya.

Selaku wakil pemerintah pusat di daerah Sultra, ia meminta kepada penjabat bupati dan wakil bupati yang baru dilantik untuk memastikan semua kebijakan atau program pembangunan di daerahnya yang disusun dan ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

"Serta mengawal kebijakan nasional dan daerah guna mengakselerasi kemajuan di semua sektor pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan daerah Sultra, serta bangsa Indonesia tercinta," ucap Ali Mazi.