Kadis Perikanan Kota Kendari Dampingi Ahli Waris Nelayan Terima Jaminan Kematian BPJamsostek
Kadis Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail bersama BPJamsostek usai menyerahkan santunan ke dua ahli waris peserta asuransi
LABRITA.ID - BPJamsostek Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan santunan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris peserta BPJamsostek.
Penyerahan santunan ini berlangsung di Kantor BPJamsostek Sultra kepada ahli waris Asbar yang merupakan salah satu pekerja di Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang meninggal akibat kecelakaan kerja dan ahli waris Husein Karmadi yang merupakan peserta meninggal dunia yang berprofesi sebagai nelayan, baru-baru ini.
Terlihat hadir mendampingi ahli waris Husein Karmadi, Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail. Termasuk Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial yang mewakili Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra.
Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail mengungkapkan apresiasinya terhadap kerjasama yang telah terbangun selama ini antara Dinas Perikanan dan BPJamsostek Sultra.
“Saya harap sinergi ini dapat terus terjalin untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan Sulawesi Tenggara,” cetusnga singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, Amir Taslim mengungkapkan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
“Santunan yang diberikan hari ini merupakan bukti nyata pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen kesejahteraan bagi pekerja,” cetusnya
Diketahui, besaran santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris Husen Karmadi sebesar Rp 42 juta. Sedangkan besaran santunan meninggal karena kecelakaan kerja yang diberikan kepada ahli waris Asbar adalah sekitar Rp 160 juta. Sehingga total santunan yang diberikan BPJamsostek yang diberikan sebesar Rp 202 juta.
Minarni Lukman selaku Kepala BPJamsostek Sultra, berharap santunan yang diberikan pada hari ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Harapannya adalah dari santunan ini, keluarga yang ditinggal dapat memanfaatkan santunan tersebut untuk melanjutkan hidup setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarga,” pungkasnya.