Komisi III DPRD Kota Kendari Minta Sekolah Terapkan Prokes Covid-19 Ketat Saat Pembelajaran Tatap Muka
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Yuli. Foto: Labrita.id
LABRITA.ID - Anggota Komisi III DPRD Kendari, La Yuli mengimbau sekolah senantiasa menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pembelajaran tatap muka (PTM) yang mulai digelar 6 September 2021.
Meskipun kasus Covid-19 di Kota Kendari sudah menurun, tetapi politisi PKS ini menegaskan agar penerapan prokes ketat tetap perlu terus dilakukan mengingat pandemi belum berakhir.
Untuk itu, ia berharap agar prokes Covid-19 senantiasa dilakukan oleh seluruh warga sekolah dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
"Kami mendukung penuh apa yang diusulkan pemerintah, terutama dalam melaksanakan PTM tatap muka untuk mengatasi kejenuhan siswa yang sudah lama belajar secara daring dari rumah. Akan tetap kami minta pemerintah tidak lengah dengan tetap menerapkan prokes secara ketat,” kata Ketua Fraksi PKS ini di Gedung DPRD Kota Kendari pada Jumat (10/9/2021).
Pemerintah Kota Kendari sendiri melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) telah menggelar PTM secara bergelombang dengan penerapan prokes Covid-19 secara ketat.
“Sebelum masuk kelas, seluruh peserta didik dicek kondisi kesehatannya. Diukur suhu tubuhnya menggunakan Thermo Gun dan diwajibkan memakai masker. Bagi peserta didik yang ditemukan dalam keadaan tidak fit. Maka direkomendasikan untuk istirahat dan belajar secara dari dari rumah agar tidak ketinggalan pelajaran,” kata Kadis Dikmudora Kota Kendari, Makmur.