Melawan Peredaran Narkoba di Kendari dengan Kelurahan Bersinar
Rapat Koordiasni antara Pemkot Kendari dan BNNP Sultra. (Foto: Diskominfo Kendari)
LABRITA.ID - Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Polda Sultra, dan Polres Kendari pada tahun 2020, jumlah pengedar narkoba di Kota Kendari dari skala kelurahan terbanyak berada di Sanua disusul Lahundape dan Kemaraya. Tiga kelurahan di Kecamatan Kendari Barat ini masing-masing tercatat 13 kasus untuk Sanua, 11 di Lahundape, dan 9 di Kemaraya.
Untuk mengantisipasi peredaran barang haram tersebut, BNNP Sultra membentuk Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini berupa pemetaan hasil rawan narkoba dan menentukan lokasi program, pembentukan relawan anti narkoba di kelurahan dan pendamping, bimbingan teknis dan pencanangan program, serta aksi relawan dan pendamping.
Menurut Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting, selain hal tersebut, untuk memerangi narkoba perlu dilakukan deteksi dini penggunaan narkoba khususnya kepada ASN dengan melakukan tes urine minimal 2 kali setahun.
“Ini perlu dilakukan untuk memastikan aparat pemerintah bebas narkoba,” tegasnya saat rapat koordinasi pihak Pemkot Kendari dan BNNP SUltra pada Selasa (2/2/2021).
Asisten 3 Pemerintah Kota Kendari, Amir Hasan mewakili Wali Kota Kendari meminta para camat dan lurah untuk mendata kembali rumah kos yang ada di lingkungannya masing-masing.
“Kita ketahui bersama saat ini banyak pelaku narkoba yang ditangkap di rumah kos, ini perlu kita waspadai,” kata Amir Hasan.
Amir Hasan juga menegaskan, Pemerintah Kota Kendari terus mendukung rencana aksi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkup Pemkot Kendari, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan swasta. (on-04)