Pelajar di Kendari Deklarasi Antitawuran dan Kekerasan
Pelajar di Kendari deklarasi antitawuran dan kekerasan. Foto: Humas Polresta Kendari
LABRITA.ID - Perwakilan pelajar SMP/SMA/SMK/MA Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar deklarasi antitawuran dan kekerasan di Kantor Balai Kota Kendari pada Rabu, 25 Januari 2023.
Deklarasi dalam rangka mendukung kamtibmas di Kendari tersebut diawali dengan pembacaan sembilan poin naskah untuk tidak melakukan tawuran dan kekerasan yang dilakukan perwakilan pelajar di hadapan Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dan Forkopimda yang hadir.
Perwakilan OSIS SMP, SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) kemudian menandatangani deklarasi diikuti Pj. Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda, perwakilan kepala sekolah SMP, SMA, SMK, dan MA, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara dan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.
Asmawa Tosepu mengatakan deklarasi tersebut merupakan upaya mendukung dan menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban yang tidak hanya di lingkungan masyarakat.
"Tidak kalah pentingnya di lingkungan sekolah karena kasus kekerasan dan tawuran antarpelajar saat ini menjadi fenomena sosial yang banyak mendapat sorotan dan perhatian masyarakat," katanya.
Menurut Asmawa dibutuhkan upaya konkret dan inovasi dalam mencegah terjadinya kekerasan dan tawuran antarpelajar, tetapi peran pihak sekolah harus lebih dominan karena berimplikasi langsung terhadap sekolah.
"Kita berharap peran semua pihak untuk berkolaborasi, bersinergi, dan keterpaduan, utamanya stakeholder pendidikan agar persoalan ini bisa dicegah," ujarnya.
Laporan: La Ato