Pemkot Kendari Adakan PPBN

Wali Kota Kendari, Sulkarnain saat memberikan sambutan. (Foto: Humas Pemkot Kendari/Labrita.Id).

11/11/2019 1390

LABRITA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari mengadakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) di Zahra Hotel Kendari, Rabu (23/10/2019).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain meminta kepada peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

"Jika ada hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada panitia, narasumber, atau instruktur," kata Sulkarnain dalam sambutannya.

Ia pun berharap sejumlah materi yang didapatkan dalam kegiatan tersebut bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

"Sebarluaskan berbagai hal konstruktif yang didapatkan dalam kegiatan ini. Yakinkan masyarakat, sebagai bagian dari Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita semua wajib memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," katanya.

"Di pundak saudara-saudara saya titipkan harapan untuk tampil sebagai penggerak pembangunan," tambahnya.

Menurutnya kualitas penyerapan materi yang didapatkan akan teruji secara alamiah ketika para peserta sudah kembali ke lingkungan masyarakat masing-masing.

"Saudara-saudara harus mampu beradaptasi terhadap dinamika sosial. Lakukan deteksi dini terhadap segala bentuk gejolak sosial, aksi radikalisme, dan aksi terorisme yang dapat menimbulkan gangguan keamanan," katanya.

Sekecil apapun gangguan keamanan, menurutnya akan merusak tatanan nilai-nilai persaudaraan dan kekeluargaan.

Lebih lanjut dia menyampaikan, salah satu wujud nyata bela negara adalah melakukan rutinitas pekerjaan dengan baik, sesuai profesi masing-masing.

"Bela negara merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945  kepada seluruh warga negara. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menjelaskan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal ini dipertagas lagi dalam pasal 30 ayat 1 bahwa tiap-tiap warga negara  berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan keamanan negara," terangnya.

"Di era pemerintahan saat ini, amanat konstitusional tersebut dioperasionalkan melalui program menumbuhkan rasa cinta tanah air," tutup Sulkarnain.

 

Laporan: La Ato