Pemkot Kendari Deklarasi STBM Wujudkan Kota Sehat
Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Foto: La Ato
LABRITA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui dinas kesehatan melaksanakan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di salah satu hotel di Kendari, Jumat, 9 September 2022.
STBM ini merupakan komitmen Pemkot Kendari untuk mewujudkan kota sehat.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan, deklarasi STBM ini menjadi bagian dari visi dan misi Kota Kendari untuk mewujudkan kota yang berbasis ekologi, informasi, dan teknologi.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi pemicu semangat dan bertanggung jawab untuk memastikan lingkungan kita semakin sehat dan tertata," kata Sulkarnain.
Kendati demikian, dirinya tetap menekankan mengenai STBM ini. Sebab, terdapat lima pilar yang mesti ditingkatkan dan dipertahankan.
Lima pilar tersebut, yakni bebas dari buang air besar sembarangan yang sudah mencapai penilaian 100 persen, cuci tangan pakai sabun menggunakan air yang sudah mencapai 62 persen, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang sudah mencapai 67 persen, pengamanan sampah rumah tangga yang sudah mencapai 53 persen, serta pengamanan limbah cair rumah tangga yang sudah mencapai 55 persen.
"Kita masih ada empat pilar lain yang capaiannya masih harus ditingkatkan. Ini kemudian nanti kita coba kolaborasi dengan berbagai pihak. Mudah-mudahan ini terus meningkat, sehingga nanti kita rasakan sendiri lingkungan yang lebih sehat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg. Rahminingrum mengatakan, Pemkot dalam pelaksanaan STBM juga mengambil langkah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung STBM lima pilar.
"Semua ikut berperan, termasuk masyarakat," ucapnya.
Ia berharap, setelah tahun 2022 ini, Kota Kendari sudah menjadi kota Open Defecation Free (ODF) yang nantinya di tahun 2023 STBM di Kendari semakin menguat.
Deklarasi STBM ini dimulai dengan penyerahan berita acara verifikasi STBM oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. Putu Agustin Kusumawati kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg. Rahminingrum.