Pemkot Kendari Rencana Bangun Taman dan Monumen Kalosara

FGD yang digelar Pemkot Kendari dalam rangka pembangunan Taman dan Monumen Kalosara. Foto: Diskominfo Kota Kendari.

05/08/2021 1597

LABRITA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana membangun Taman dan Monumen Kalosara.

Pembangunan Taman dan Monumen Kalosara ini dimaksudkan sebagai wujud Pemkot Kendari dalam menjaga dan melestarikan budaya suku Tolaki.

Dalam upaya merealisasikan hal tersebut, Pemkot Kendari menggelar Focus Group Discission (FGD) dengan melibatkan tokoh masyarakat dan adat serta akademisi.

"(FGD) ini bertujuan menyatukan persepsi masyarakat Tolaki tentang bentuk, makna, dan kedudukan Kalosara dalam kehidupan suku Tolaki," tulis keterangan pertemuan tersebut dikutip dari laman resmi Pemkot Kendari.

Mereka yang dihadirkan dalam FGD dinilai memiliki kemampuan dari sisi pengalaman dan keilmuan tentang budaya suku Tolaki.

"Tokoh-tokoh dari suku Tolaki memiliki pengalaman karena selama ini mereka adalah tokoh-tokoh etnik Tolaki yang sangat intens menjaga, mengkaji dan memelihara budaya suku Tolaki," terang keterangan tersebut.

Mereka yang diundang yakni Masyhur Masie Abunawas, mantan Wali Kota Kendari dua periode. Ia juga merupakan Ketua DPP Provinsi Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara.

Bisman Saranani, pensiunan ASN, banyak mengetahui dan memahami tentang budaya suku Tolaki, serta menjabat Sekretaris DPP Provinsi Lembaga Adat Tolaki (DPP-LAT) Sulawesi Tenggara.

Meike Anas Bunggasi yang merupakan mantan istri Bupati Kabupaten Kendari. Ia juga merupakan mantan anggota DPRD Kota Kendari.

Basaula Tamburaka, pensiunan ASN, banyak menulis buku-buku tentang budaya suku Tolaki.

Basrin Melamba, akademisi, konsen mengkaji kebudayaan Tolaki.

Selain Tokoh dan akademisi orang Tolaki, pada kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kepala Bappeda serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam FGD disimpulkan bahwa dalam budaya orang Tolaki dikenal benda budaya “kalo” yang terdiri dari dua bentuk yakni : kalo hoalu (sara wonua) atau kalo delapan dan kalo o’aso (sara mbedulu).

Kalo satu, kalo hoalu disebut juga kalo wonua yang digunakan urusan penyelenggaraan kedaerahan termasuk dalam penyelenggaran pemerintahan.

Sedangkan kalo O’aso atau kalo mbedulu, kalo ini digunakan dalam kegiatan acara perkawinan pada masyarakat Tolaki, pertemuan raja.