Lantik PPNS dan PAW MPDN, Kakanwil Kemenkumham Sultra: Kedepankan Pelayanan Humanis

Pelantikan PPNS dan PAW MPDN oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra. Foto: Kanwil Kemenkumham Sultra

17/10/2022 1030

LABRITA.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba melantik dan mengambil sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris (PAW MPDN) Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Silvester Sili Laba menekankan kepada para pejabat yang dilantik agar selalu mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

"Saya ingin menitip pesan agar tetap mengedepankan pelayanan berbasis humanis. Berikan pelayanan sepenuh hati," pesannya.

Kepada PPNS yang dilantik, dirinya menekankan agar dalam melakukan tindakan penegakan hukum selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal ini ia tekankan karena Kanwil Kemenkumham Sultra hingga saat ini telah melantik 165 PPNS wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara. Olehnya itu membutuhkan koordinasi agar dapat bersinergi dengan baik.

"Terus koordinasi dengan Korwas PPNS di Polda dalam setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan," ucapnya.

Sementara kepada PAW MPDN, ia berharap, agar selalu meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

"Karena lembaga ini bertujuan untuk menegakkan peraturan jabatan notaris dan kode etik notaris agar dalam menjalankan tugasnya selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang demi terjaminnya kepastian hukum bagi pihak-pihak yang menggunakan jasa notaris," jelasnya.

Untuk diketahui, PPNS yang dilantik dalam kesempatan tersebut sebanyak tiga orang, sedangkan PAW MPDN sebanyak dua orang.