Organisasi Keagamaan dan Rumah Ibadah Terima Dana Hibah Pemkot Kendari

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat menyaksikan penandatanganan NPHD.

23/03/2022 914

LABRITA.ID - Organisasi keagamaan dan rumah ibadah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Kendari di salah satu hotel Kota Kendari pada Selasa (22/3/2022).

Penerimaan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan langsung Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Sulkarnain Kadir mengungkapkan, penyerahan dana hibah lebih awal dilakukan karena beberapa pertimbangan salah satunya agar dana hibah ini bisa segera digunakan.

“Di triwulan pertama ini kami memprioritaskan walaupun di tengah keterbatasan dan banyaknya kebutuhan pembangunan di Kota Kendari,” terangnya.

Ia bilang, penanganan rumah ibadah di Kota Kendari merupakan salah satu tugas pemerintah, sehingga penyerahan hibah ini sebagai wujud tanggungjawab itu.

“Rumah ibadah di Kota Kendari mencapai ratusan, itu adalah tugas kami (pemerintah kota) agar semuanya bisa bergerak tumbuh secara bersamaan tapi pemerintah kota juga mempunyai keterbatasan apalagi di situasi pandemi sekarang ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kota Kendari, Hendra Jaya menyampaikan laporan terkait dana hibah yang diberikan.

“Dalam tahun 2022 dana hibah untuk rumah ibadah dan organisasi keagamaan/kemasyarakatan yang akan diserahkan sebesar Rp 2.430.000.000 yang akan disalurkan kepada 22 rumah ibadah, 1 taman pengajian al-quran, 6 Organisasi masyarakat,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Kendari dan para pimpinan organisasi agama/ kemasyarakatan.(il-02)***