Pembelajaran Tatap Muka dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi di SMPN 10 Kendari (Doc. Pribadi)

19/10/2021 1046

Oleh : Ahmad Faiz Mubarok

Peserta Lomba dari Siswa SMPN 10 Kendari


 

LABRITA.ID - Saat ini, sebagian besar sekolah yang terdapat di wilayah kota Kendari kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Meskipun pelaksanaannya masih terbatas, hampir semua sekolah berupaya melakukannya dengan cara melengkapi semua persyaratan yang ditentukan titik pelaksanaan PTMT  dapat dilaksanakan mengingat telah terjadinya penurunan angka kasus positif covid 19 dan juga dikarenakan sebagian besar mayoritas penduduk di kota Kendari sudah mengikuti program vaksinasi dari pemerintah.

 

Program vaksinasi harus dilaksanakan agar terciptanya kekebalan kelompok dengan begitu kita dapat menekan laju penyebaran covid 19. Pada tanggal 14 Oktober 2021 Polda Sultra telah melakukan penjemputan di SMPN 10 Kendari bagi siswa dan masyarakat sekitar yang ingin mengikuti program vaksinasi lanjutan. Penjemputan dilakukan pada pukul 13.00 Wita dan lokasi penerimaan vaksinasi bertempat di SMA Negeri 1 Kendari

 

Banyak Sekolah yang telah menjalankan program vaksinasi dari pemerintah bagi para pelajar maupun masyarakat sekitar di wilayah kota Kendari. Vaksin covid 19 sangatlah penting agar dapat mencegah penularan ataupun untuk mencegah seseorang yang sudah tertular agar tidak mengalami gejala yang buruk akibat terinfeksi Virus.

 

 Akan tetapi jika ingin mengikuti vaksinasi harus memenuhi persyaratan yang ditentukan seperti; tidak mengalami infeksi akut dengan gejala seperti batuk, pilek, diare ,demam dan lain-lain. untuk orang yang sedang menerima vaksinasi lain selain covid 19, vaksinasi harus ditunda sampai 1 bulan setelah vaksinasi sebelumnya. untuk penerimaan vaksinasi Covid 19 bagi pelajar mulai dari usia 12 sampai dengan 17 tahun.

Vaksinasi Covid 19 di Kota Kendari telah mencapai 60%. Sementara itu target vaksinasi yakni 265. 147 sasaran. Dari  265.147 sasaran terbagi atas tenaga kesehatan, petugas public, kelompok lanjut usia, masyarakat umum dan rentan seperti remaja.

 

Vaksinasi juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yaitu syarat vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun. Peserta vaksin  harus membawa KTP asli atau fotocopy , kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan anak dan mendapatkan izin dari orang tua serta lolos screening atau observasi kesehatan.

 

Masyarakat memang diperbolehkan untuk melaksanakan vaksinasi lainnya selain vaksin covid-19. akan tetapi pelaksanaan tersebut harus memiliki jeda waktu, jeda waktu yang dibutuhkan untuk melakukan vaksin lain yakni 28-30 hari dan biasanya tidak ada hal-hal yang khusus yang perlu diperhatikan kecuali ada alergi saat disuntikan. 

 

Kota Kendari melaksanakan pembelajaran tatap muka bukan hanya karena vaksinasi, akan tetapi juga karena Kendari sudah ditetapkan menjadi zona hijau. Pemerintah kota Kendari mengizinkan proses belajar  mengajar tatap muka di zona hijau dan zona kuning dari pandemi covid 19 . Seperti saat ini beberapa sekolah di kota Kendari telah melaksanakan PTMT Salah satunya yaitu SMP Negeri 10 Kendari.

 

Sebagai informasi  yang bermanfaat dimanapun anda berada tetaplah patuhi protokol kesehatan 3 m yaitu memakai masker menjaga jarak cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

 

Tidak Ada Tag