Pemprov Sultra Bagikan Sertifikat Tanah
Foto Bersama dengan Perwakilan Penerima Sertifikat Tanah. (Foto: La Ato/labrita.id)
LABRITA.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Kantor Pertanahan Nasional Sultra membagikan 1.000 sertifikat tanah untuk tiga kabupaten/kota, Senin (09/12/2019)
Ketiga daerah tersebut yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Konawe Selatan.
Kota Kendari mendapat 800 bidang, meliputi kelurahan Rahandouna 350 bidang, Watulondo 250 bidang, dan Punggolaka 200 bidang.
Untuk Kabupaten Konawe sebanyak 100 bidang, berasal dari Desa Telaga Biru. Sedangkan untuk Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 100 bidang, berasal dari Desa Mowila.
Selain pembagian sertifikat tanah, juga diserahkan rumah ibadah dan sertifikat sebanyak empat bidang untuk instansi pemerintahan yang terletak di Kota Kendari.
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Sultra, Kalvyn Andar Sembiring dalam sambutannya mengungkapkan penyerahan sertifikat tanah ini juga akan dilanjutkan di Kota Baubau oleh Wali Kota Baubau. Jumlah sertifikat yang nantinya akan diserahkan sebanyak 1000 bidang.
"Selain Wali Kota Baubau, Bupati Kolaka Utara juga akan menyerahkan sertifikat sebanyak 1000 bidang. Sisanya akan kami serahkan langsung kepada masyarakat melalui kepala kantor pertanahan kab/kota se Sultra," kata Kalvyn.
Sertifikat tanah yang dibagikan ini merupakan hasil program pendaftaran sistematik tahun 2019. Program pendaftaran sistematik ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah.
"Pemerintah sedang giat-giatnya berusaha menuntaskan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia, dan bertekad akan menyelesaikannya pada akhir tahun 2025," kata Kalvyn.
"Target pendaftaran setiap tahunnya selalu bertambah. 2017 ada 5 juta bidang, 2018 sebanyak 7 juta bidang, dan tahun 2019 ini ditargetkan sebanyak 9 juta bidang dari seluruh wilayah Republik Indonesia," tutup Kalvyn dalam sambutannya.
Laporan: La Ato