Serapan APBD dari OPD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2022 Dievaluasi

Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengevaluasi serapan APBD dari OPD. Foto: Diskominfo Kota Kendari

17/10/2022 1055

LABRITA.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu gelar rapat pembahasan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022.

Rapat pembahasan serapan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) dan dihadiri oleh kepala OPD lingkup Pemkot Kendari, Jumat, 14 Oktober 2022.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, rapat evaluasi tersebut membahas kinerja di masing-masing OPD, termasuk realisasi anggaran dan pendapatan.

"Kita melakukan evaluasi atas kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk realisasi anggaran dan pendapatan yang ada di lingkungan pemerintah Kota Kendari," jelas Asmawa Tosepu usai mengikuti rapat.

Dari hasil rapat tersebut, ia menilai bahwa berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih tergolong rendah. Namun, jika dilihat berdasarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sudah mencapai angka yang maksimal.

"Menurut saya ini progres yang sangat bagus. OPD-OPD bisa melaksanakan program dan kegiatan dengan baik sesuai dengan ketentuan," tutupnya.