Sultra Vaksin Perdana COVID-19 di Dua Daerah

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir Saat Divaksin COVID-19. (Foto: Labrita.Id)

20/01/2021 1500

LABRITA.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengagendakan pelaksanaan vaksinasi perdana sejak Kamis (14/1/2021). Kota Kendari dan Kabupaten Konawe menjadi dua daerah yang bakal menggelar vaksinasi pertama di Sulawesi Tenggara.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang pada 5 Januari 2021 lalu mendapatkan kiriman 20.400 dosis vaksin, telah mendistribusikannya ke Dinkes Kota Kendari dan Kabupaten Konawe dengan pengawalan ketat aparat pada 12 Januari 2021.

Baca Juga: Wali Kota Bersama Sejumlah Tokoh Awali Vaksinasi COVID-19 di Kendari

Kendari mendapatkan 8.680 dosis vaksin dari sebelumnya 5.500 vaksin. Sementara Kabupaten Konawe mendapatkan 3.600 dosis vaksin. Sedangkan sisanya 8.120 dosis vaksin diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan dan pejabat di lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara.

Di tingkat provinsi, vaksinasi perdana dipusatkan di RSUD Bahteramas. Vaksinasi pertama Kota Kendari dipusatkan di PMCC RSUD Kota Kendari. Sedangkan Kabupaten Konawe vaksinasi perdana dipusatkan di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe.

Baca Juga: Gubernur Sultra Siap Divaksin COVID-19, Tetapi Terkendala Usia

Selain tenaga kesehatan, sejumlah pejabat di masing-masing pemerintahan dijadwalkan akan mengikuti vaksinasi perdana ini. Untuk Pemprov Sulawesi Tenggara, Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas tidak termasuk kategori penerima vaksin.

"Khusus untuk Gubernur, tidak menjalani vaksinasi karena tidak memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin untuk vaksin jenis Sinovac (yang diterima Sultra). Vaksin Sinovac diperuntukkan bagi rentang usia 18-59 tahun. Sementara Gubernur Ali Mazi sudah memasuki usia 60 tahun. Selain itu, juga memiliki penyakit komorbid. Wakil Gubernur Lukman Abunawas, selain faktor usia juga karena sebelumnya pernah dinyatakan positif COVID-19," terang Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah dalam rilisnya kepada awak media pada Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba di Sultra, Dikawal Ketat Ratusan Aparat

"Selanjutnya, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Usnia juga dinyatakan memiliki penyakit komorbid sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi," tambahnya. (on-04)