UHO Bakal Beri Sanksi Jika Mahasiswanya Palsukan Data Sebagai Korban Banjir
Suasana Rapat Pimpinan UHO. (Foto: Laman UHO)
LABRITA.ID - Setelah mengeluarkan kebijakan dispensasi penurunan UKT bagi mahasiswanya yang berasal dari Konawe Utara, Universitas Halu Oleo mewanti-wanti agar tak ada yang sengaja memalsukan data sebagai korban banjir.
Baca Juga: Mahasiswa UHO Korban Banjir Dapat Kompensasi UKT
Rektor Universitas Halu Oleo, Muhammad Zamrun, melalui surat penyampaian yang dikeluarkan pada 10 Juni 2019 menegaskan akan memberikan sanksi bagi mahasiswa yang berbuat demikian.
Baca Juga: UHO Beri Toleransi Akademik Mahasiswa Korban Banjir
"Mahasiswa yang dengan sengaja memalsukan data atau memberikan informasi tidak benar sebagai korban bencana banjir akan dikenakan sanksi peningkatan nilai UKT satu tingkat ke atas," bunyi surat yang ditandatangani Rektor UHO pada 10 Juni 2019.
Keputusan ini diambil setelah melalui rapat di tingkat universitas yang dilaksanakan pada Senin (10/6/2019) di Ruang Rapat Senat UHO.
Laporan: Ornalis