19 Bulan Jadi Plt, Arusani Akhirnya Jabat Bupati Busel
Prosesi Pelantikan La Ode Arusani Sebagai Bupati Buton Selatan. (Foto: La Ato/Labrita.Id)
LABRITA.ID - La Ode Arusani akhirnya menjabat sebagai bupati Buton Selatan setelah selama 19 bulan lebih menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Busel terhitung sejak Pj. Gubernur Sultra, Teguh Setya Budi menyerahkan SK tugas pada 25 Mei 2018 lalu.
Pelantikan suksesor Agus Feisal Hidayat ini dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara pada, Selasa (31/12/2019) untuk sisa masa jabatan 2017 - 2022.
Baca Juga: Lima Pesan Gubernur Sultra Saat Melantik Bupati Buton Selatan
Usai melantik, Gubernur Sultra, Ali Mazi berharap agar La Ode Arusani bisa komitmen dan memberikan dedikasi yang tinggi bagi kemajuan di Kabupaten Buton Selatan.
Ketua DPC PDIP Buton Selatan ini sebelumnya menjabat Plt. Bupati Busel menggantikan Bupati Agus Feisal Hidayat yang terjerat kasus hukum pada pertengahan 2018 lalu.
Laporan: La Ato