Besaran Dana Pengawasan Pilkada 2020 Tujuh Daerah di Sultra
Ilustrasi. (Foto: Labrita.Id)
LABRITA.ID - Pada Pilkada Serentak 2020, sebanyak tujuh daerah di Sulawesi Tenggara juga turut menggelar pemilihan kepala daerah. Ketujuh daerah tersebut yakni Kolaka Timur, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Muna, Buton Utara, dan Wakatobi.
Dalam pelaksanaan pilkada yang bakal digelar 23 September 2020 tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pengawas penyelenggaraan pemilu menggunakan dana berasal dari pemerintah setempat yang disepakati dalam NPHD.
Bawaslu di tujuh daerah mengajukan dana kebutuhan mereka untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Baca Juga: Besaran Dana KPU Tujuh Daerah Pilkada 2020 di Sultra
Bawaslu Konawe Selatan menjadi pengawas penyelenggara yang menggunakan dana paling besar dibandingkan enam daerah lainnya. Sementara yang membutuhkan dana paling kecil adalah Bawaslu Konawe Kepulauan.
Bawaslu Konawe Selatan memerlukan dana Rp 17.998.500.000. Angka ini dicairkan dua kali, pada 2019 sebesar Rp 750.000.000 dan Rp 17.248.500.000 di tahun 2020.
Bawaslu Muna membutuhkan dana Rp 14.896.318.466. Angka ini dicairkan dua kali, pada 2019 sebesar Rp 750.000.000 dan Rp 14.146.318.466 di tahun 2020.
Bawaslu Konawe Utara mendapatkan dana Rp 13.492.193.000. Angka ini dicairkan dua kali, pada 2019 sebesar Rp 500.000.000 dan Rp 12.992.193.000 di tahun 2020.
Bawaslu Kolaka Timur menerima dana Rp 11.500.000.000. Angka ini dicairkan dua kali, pada 2019 sebesar Rp 500.000.000 dan Rp 11.000.000.000 di tahun 2020.
Bawaslu Wakatobi memperoleh dana Rp 10.500.000.000. Angka ini dicairkan dua kali, pada 2019 sebesar Rp 500.000.000 dan Rp 10.000.000.000 di tahun 2020.
Bawaslu Buton Utara kebagian dana Rp 10.300.000.000. Angka ini dicairkan dua kali, pada 2019 sebesar Rp 1.500.000.000 dan Rp 8.800.000.000 di tahun 2020.
Bawaslu Konawe Kepulauan disuntikkan dana Rp 7.624.762.000. Angka ini dicairkan dua kali, pada 2019 sebesar Rp 1.200.000.000 dan Rp 6.424.762.000 di tahun 2020.
Laporan: Ornalis