Satu Pasien Positif Corona di Kendari Meninggal

Suasana Pemakaman Jenazah Pasien Corona Kendari. (Foto: screenshoot video yang beredar di media sosial)

12/04/2020 1459

LABRITA.ID - Satu pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Bahteramas Kendari dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 11 April 2020 pukul 02.00 Wita.

Hal ini disampaikan dalam rilis pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra yang dikirim Plt. Kadis Kominfo Sultra, Sabtu, 11 April 2020.

"Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun. Telah meninggal dunia pasien positif Covid 19, pada hari sabtu 11 April 2020, jam 02.00 wita di RSUD. Bahteramas ,  jenis kelamin laki - laki, umur 35 tahun,  alamat Kota Kendari," jelas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra dalam rilis tersebut.

Baca Juga: Cegah Corona, Pemkot Kendari Perketat 11 Jalur Keluar dan Masuk Wilayahnya

Dalam rilis dituliskan kronologi pasien tersebut sebelum menghembuskan nafas terakhir.

"Hari Senin, 6 April 2020, Tim Labkesda Dinkes Prov. Sultra mengambil Swab pasien di RS. Santa Anna. Hari Selasa, 7 April 2020 Swab pasien dikirim ke Lab. Makassar," ungkap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra dalam rilis tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Kendari Keluarkan Instruksi Beraktivitas di Rumah Tiga Hari

Kemudian pada hari Jumat 10 april 2020, sekitar pukul 13.00 Wita pasien masuk RSUD Bahteramas setelah mendapat rujukan dari RS Santa Anna. Lalu sekitar pukul 17.15 Wita pasien dimasukan ke ruang IGD Isolasi Covid-19 karena telah dinyatakan positif berdasarkan hasil Swab pasien dari Laboratorium Makassar.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Corona, Wali Kota Kendari Sumbang Gajinya Enam Bulan

Pada hari Sabtu, 11 April 2020, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, pasien dinyatakan meninggal dunia di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Bahteramas.

"Riwayat penyakit awal pasien masuk ke RS Santa Anna,  yaitu rutinitas pasien 3 kali seminggu cuci darah dan tambahan penyakit baru yaitu batuk, influenza, dan sesak nafas," terang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra dalam rilis tersebut.

Pemakaman jenazah sendiri dilakukan berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid-19.


Laporan: Ornalis