Demokrat Sultra Buka Pendaftaran Calon Legislatif
Ketua Bappilu Partai Demokrat Sultra, Nur Rahmat Karno.
LABRITA.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memanggil putra putri terbaik untuk bergabung dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Sultra, Nur Rahmat Karno menjelaskan, ajakan untuk bergabung di partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono dalam menyongsong Pemilu 2024. Untuk itu, pihaknya membuka pendaftaran Bacaleg selama dua bulan.
"Kami dari Partai Demokrat mengajak semua putra putri terbaik Sultra mari bergabung dengan partai demokrat dalam untuk mendaftar sebagai Bacaleg di mulai sejak 9 September sampai 24 November 2022," kata Nur Rahmat Karno di Kantor DPD Partai Demokrat Sultra, Kamis, 6 Oktober 2022.
Nur Rahmat mengaku, tak ada kriteria khusus bagi masyarakat yang hendak mencalonkan diri di legislatif melalui Demokrat. Semua warga negara yang sudah memenuhi Undang-Undang, dapat mendaftar.
Ia bilang, pendaftaran ini tidak mengenal dari kalangan mana, yang jelas harus tunduk pada aturan partai sesuai AD/ART.
"Silakan yang mencalon di DPRD kabupaten dan kota bisa mendafatar kantor DPC dan DPD. Begitu juga yang mencalon di DPRD Provinsi bisa mendaftar di DPC kabupaten kota dan DPD. Sejauh ini yang mendaftar sudah sekitar 60 persen disemua tingkatan," jelasnya.
Nur Rahmat menambahkan, dengan bergabung di partai politik maka bisa memperjuangkan aspirasi rakyat, mengawal jalannya pemerintahan, mengawasi APBD dan membuat peraturan daerah (Perda).
"Sesuai misi Partai Demokrat bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan, karena semua itu untuk kesejahteraan rakyat sendiri," tutupnya.