Pemilih Disabilitas di Tujuh Pilkada Sultra 2020 Sebanyak 2.757 Orang

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Tenggara, Muhammad Nato Alhaq (tengah) (Foto: M. Nato Alhaq).

28/11/2020 1261

LABRITA.ID - KPU tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 15 - 16 Oktober 2020 lalu dengan jumlah 622.628 orang. Dari angka ini, terdapat 2.757 pemilih disabilitas yang tersebar di tujuh kabupaten.

Baca Juga: DPT Tujuh Pilkada 2020 di Sulawesi Tenggara Capai 622.628 Orang

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Nato Alhaq mengatakan pemilih disabilitas ini dibagi dalam empat kelompok, yakni disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik. 

Disabilitas fisik meliputi amputasi, lumpuh, lumpuh otak, akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil atau kerdil. Lalu disabilitas intelektual meliputi grahita dan down sindrome.

"Sementara disabilitas mental meliputi autis, hiperaktif, dan psikososial yang di dalamnya skizofrenia, bipolar, depresi, dan anxietas," terang.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 di Sultra Ditarget 75 Persen​​​​​​​

Total pemilih disabilitas fisik di tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 sebanyak 1.215 orang. Angka ini tersebar di Muna 339 orang, Konawe Selatan 265 orang, Wakatobi 188 orang, Konawe Utara 145 orang, Buton Utara 68 orang, Kolaka Timur 110 orang, dan Konawe Kepulauan 100 orang.

Untuk pemilih disabilitas intelektual di tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 sebanyak 239 orang. Angka ini tersebar di Muna 46 orang, Konawe Selatan 38 orang, Wakatobi 60 orang, Konawe Utara 15 orang, Buton Utara 44 orang, Kolaka Timur 30 orang, dan Konawe Kepulauan 6 orang.

Sementara pemilih disabilitas mental di tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 sebanyak 476 orang. Angka ini tersebar di Muna 128 orang, Konawe Selatan 111 orang, Wakatobi 101 orang, Konawe Utara 45 orang, Buton Utara 30 orang, Kolaka Timur 44 orang, dan Konawe Kepulauan 7 orang.

Baca Juga: Bawaslu Proses Ratusan ASN yang Langgar Netralitas Pilkada di Sulawesi Tenggara​​​​​​​

Sedangkan pemilih disabilitas sensorik di tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 sebanyak 827 orang. Angka ini tersebar di Muna 231 orang, Konawe Selatan 228 orang, Wakatobi 107 orang, Konawe Utara 119 orang, Buton Utara 49 orang, Kolaka Timur 50 orang, dan Konawe Kepulauan 43 orang. (il-02)